iklan

Amnesty International Indonesia: Dunia Minta Ahok Dibebaskan

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Amnesty International Indonesia: Dunia Minta Ahok Dibebaskan
Amnesty International Indonesia: Dunia Minta Ahok Dibebaskan

Liputan6.com, Jakarta - Demokrasi Indonesia yang mendapat pujian dari dunia internasional, ternyata harus tergores. Munculnya, vonis Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membuat citra buruk negeri ini.
Baca Juga : Soal Jenguk Ahok di Mako Brimob, Djarot: Saya Belum Tahu
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, Indonesia memiliki konsep demokrasi yang dipandang baik di Asia Tenggara kini telah tercoreng dengan kasus Ahok.

"Ya betul (tercoreng). Beberapa hari terakhir dikritik tajam oleh badan dunia, termasuk PBB, termasuk badan-badan di Eropa dan berapa negara sahabat yang masih berharap dengan Indonesia," kata Usman dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2017).

Usman mengungkapkan beberapa negara, baik lembaga pemerintah maupun nonpemerintah, mendesak agar Ahok dibebaskan. Selain itu, pemerintah Indonesia juga diminta menghapus pasal penodaan agama.

"Mungkin saya harus sampaikan di dalam pandangan badan internasional, termasuk badan pemerintah maupun nonpemerintah, mereka meminta untuk pemerintah Indonesia untuk segera melepas Basuki Tjahja Purnama dari pemenjaraannya, dan menghapuskan penodaan agama. Itu aspirasi mereka," kata dia.

Alasan paling mendasar, lanjut Usman, karena berbagai negara memperlihatkan pengalaman negatif ketika memiliki undang-undang penodaan agama.

"Indonesia saja dari 1965 sampai 1998 itu hanya 10 kasus penodaan agama, tetapi sejak 1998 sampai 2017 itu ada 106 kasus. Hampir ada 100 lebih dipenjara karena komentarnya tentang agama. Saya kira pendekatan begitu kurang tepat. Jauh lebih penting menguatkan pendidikan demokrasi, politik, HAM, tanpa harus menganggap itu kriminal," Usman menandaskan.
Baca Juga : Viral di Medsos, Aksi Lilin Sendirian Nurul untuk Ahok di Padang
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dalam kasus penodaan agama pada 9 Mei lalu. Kini, Ahok ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Amnesty International Indonesia: Dunia Minta Ahok Dibebaskan"

Posting Komentar