iklan

WAHAI UMAT KRISTIANI DAN KAUM (YANG MERASA) MINORITAS, DENGARLAH APA KATA KOMNAS HAM INI...

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
WAHAI UMAT KRISTIANI DAN KAUM (YANG MERASA) MINORITAS, DENGARLAH APA KATA KOMNAS HAM INI...
WAHAI UMAT KRISTIANI DAN KAUM (YANG MERASA) MINORITAS, DENGARLAH APA KATA KOMNAS HAM INI...

Reaksi di kalangan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebaiknya tidak berlebihan, apalagi sampai memunculkan kesan bahwa telah terjadi diskriminasi terhadap umat Kristiani dan kaum minoritas.
Baca Juga : JELAS DAN TEGAS! INI SIKAP ANAK MEDAN TERHADAP AHOK YANG LANGSUNG VIRAL!
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjatuhkan hukuman dua tahun untuk Ahok dalam kasus penistaan agama dalam sidang hari Selasa lalu (9/5).

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dalam perbincangan dengan redaksi, Kamis (11/5).

"Ahok mewakili dirinya sendiri. Perbuatan pidana adalah perbuatan individu. Dan hukuman yang dijatuhkan adalah untuk individu," ujar Natalius Pigai.

"Jadi ini bukan hukuman bagi umat Kristen dan saudara-saudara kita kaum minoritas. Ahok tidak mewakili umat Kristen dan kaum minoritas dalam hal ini," katanya lagi.

Ahok kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Di beberapa kota, anggota masyarakat pendukung Ahok menggelar demonstrasi menuntut agar Ahok dibebaskan.
Baca Juga : Ahok Dipenjara, Eropa Ancam Indonesia. Turki Pun Angkat Bicara!
Menurut Majelis Hakim Jakarta Utara dalam pertimbangan, Ahok tidak memperlihatkan sikap kenegarawanan dan pernyataannya sengaja dimaksudkan untuk memancing kegaduhan.[san]
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "WAHAI UMAT KRISTIANI DAN KAUM (YANG MERASA) MINORITAS, DENGARLAH APA KATA KOMNAS HAM INI..."

Posting Komentar