iklan

DINILAI CACAT PROSEDUR!!! Agus Harimurti Yudhoyono Berpotensi Gagal Menjadi Cawagub DKI

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
DINILAI CACAT PROSEDUR!!! Agus Harimurti Yudhoyono Berpotensi Gagal Menjadi Cawagub DKI
DINILAI CACAT PROSEDUR!!! Agus Harimurti Yudhoyono Berpotensi Gagal Menjadi Cawagub DKI
gakepikiran.com - Agus Harimurti Yudhoyono resmi melepas jabatannya sebagai Komandan Batalyon infanteri Mekanis Arya Kemuning/203, Senin (26/9/2016).
Agus yang berpangkat mayori infanteri melepas jabatanya tiga hari setelah mendaftar ke KPUD DKI Jakarta sebagai peserta Pilkada.
Ketua Pengkajian Persatuan Purnawiraan TNI Angkatan Darat‎ (PPAD), Letjen (Purn) TNI Kiki Syahnakri menilai proses pengunduran diri Agus tidak sesuai prosedur.
Baca Juga : AWAS SALAH PILIH BRA!! Bisa Fatal Akibatnya
Kiki mengatakan prosedural untuk menarik seseorang dari TNI diperbolehkan.
Menurutnya, jangankan mayor, kapten pun boleh kalau mau menjadi pejabat.
"Tapi kan ada prosedur, kan ada tahap-tahapanya. Prosesnya sangat cepat, ada prosedur yang ditabrak," ujarnya kepada Tribunnews di Kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Mantan Panglima Penguasa Darurat militer Timor-Timur tersebut mengatakan Agus merupakan komandan Batalyon.
Sebelum mengundurkan diri, ia harus mengajukan surat kepada Komandan Brigade serta diketahui beberapa jenjang pimpinan di TNI.
‎"Di atas komandan Brigade ada Pangdam. Dari Pangdam ada KSAD, ada Panglima. Dia mengajukan surat pribadi ke komandan brigade," katanya.
Ia menduga ada prosedur yang ditabrak dalam pengunduran diri Agus Yudhoyono dari TNI.
"Kan ada waktunya, ada hari, ini dalam hitungan jam sudah selesai. Pasti ada prosedur yang ditabrak," katanya.
Sebelumnya Agus Harimurti secara resmi mengakhiri tugas dan jabatannya di TNI AD sebagai komandan Batalion Infanteri Mekanis 203/Arya Kamuning, Tanggerang, Senin (26/9/2016).
Baca Juga : MENGEJUTKAN!!Ternyata Agus Harimurti Yudhoyono Tidak Akan Bisa Kembali Kepada TNI
Agus, peraih pedang Adhi Makayasa dari Akademi Militer, menyerahkan tugas dan tanggungjawab jabatannya kepada Kepala Staf Brigade Infanteri I Pengamanan Ibukota/Jaya Sakti, Letnan Kolonel Infantri Edwin Sumantha.
Agus harus mengundurkan diri dari dinas aktif ketentaraan Indonesia karena dia maju sebagai calon gubernur DKI dalam Pilkada 2017.
Dia berpasangan dengan birokrat karir di pemerintahan DKI Jakarta, Sylviana Murni.
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "DINILAI CACAT PROSEDUR!!! Agus Harimurti Yudhoyono Berpotensi Gagal Menjadi Cawagub DKI"

Posting Komentar